Blog Archive

Jailsinggih. Diberdayakan oleh Blogger.
Kamis, 10 April 2014
KONSEP TENTANG HUKUM DAN BISNIS INFORMASI
Kegiatan belajar 1
KONSEP ASPEK HUKUM INFORMASI
  1. Pengertian Hukum
o   Menurut sudikno Mertokusumo (1999 : 40) : sebagai kumpulan kaidah dlm suatu kehidupan bersama/ keseluruhan peraturan ttg tingkah laku dlm suatu kehidupan bersama yg dapat dipaksakan pelaksanaanya dgn suatu sanksi
o   Hans kelsen, hoebel : suatu sistem kaidah pada hakikatnya merupakan pedoman/pegangan bagi manusia yg digunakan sbg pembatas sikap. Tindak atau perilaku dlm melangsungkan…..dlm pergaulan hidup bermasyarakat
o   Schyut : hukum sebagai a complex of human behavior dapat dibandingkan dgn sitte (sopan santun)
o   Hukum adalah pedoman dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang dituangkan dalam peraturan tertulis ataupun tidak tertulis agar terjadi ketertiban, kedamaian, dan keamanan.
  1. Indonesia sebagai Negara Hukum
o   Penjelasan UUD 45 disebutkan bahwa negara indonesia berdasarkan atas Hukum (rechtsstaat) dan tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka (machtsstaat)
o   Hukum ada karena adanya kekuasaan yang sah, kekuasaan yang mengusahakan ketertiban dengan memberikan sanksi.
o   Sesuai UUD 1945 disebutkan bahwa negara Indonesia berlandaskan hukum bukan kekuasaan. Dengan adanya hukum diharapankan dapat menertibkan, mengayomi, dan melindungi hak-hak seseorang serta memberi sanksi bagi siapa saja yang tidak melaksanakan kewajibannya.
C.     Bidang Hukum
Jenis-jenis hukum diantaranya :
  1. Hukum Publik/ Pidana, yaitu mengatur perbuatan-perbuatan tindak pidana (seperti membunuh, mencuri, berzina, menipu, meneror, dan sebagainya).
  2. Hukum Perdata/ Privat/ Sipil, yaitu hukum antar perseorangan yang mengatur hak dan kewajiban perorangan terhadap keluarga maupun pergaulannya (seperti, hukum keluarga, kekayaan, benda, perikatan, dan waris)
  3. Hukum Acara/ Formil, yaitu mengatur bagaimana dan siapa yang berwenang menegakkan hukum materiil apabila terjadi pelanggaran
  4. Hukum lainnya; hukum internsional, hukum adat, hukum agraria, hukum bisnis, hukum lingkungan, hukum pajak, hukum Islam, hukum tata negara.
D.     Sistem Hukum
Sistem hukum terdiri dari ;
  1. Sistem Hukum Eropa Kontinental, adalah sistem hukum dengan ciri adanya kodifikasi hukum secara sistematis dan hakim menafsirkan penerapannya.
  2. Sistem Hukum Anglo-Saxon. Sistem hukum ini bersumber pada putusan-putusan hakim/ pengadilan/yurispudensi. Kebiasaan/ Pearturan hukum tertulis bersumber dari putusan peradilan dan tidak tersusun secara sistematis dalam kodifikasi. Jadi hakim memutuskan suatu perkara berdasarkan hukum yang pernah terjadi sebelumnya/perkara sejenis.
E.      Pengertian Informasi
Definisi Informasi :
o   UU nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai informasi komunikasi secara elektronik.
o   Murdick et al (1984) dalam Wahyudi Kumorotomo (1998:11), informasi adalah data yang disusun sedemikian rupa sehingga bermakna dan bermanfaat karena dapat dikomunikasikan kepada seseorang yang menggunakannya.
o   Menurut Parker dalam Wahyudi Kumorotomo (1998:11), informasi disebut sebagai informasi yang baik apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
  1. Ketersediaan/availability : Informasi hrs dapat diperoleh (accesisible) bagi org yg bermanfaat.
  2. Mudah dipahami
  3. Relevan
  4. Bermanfaat
  5. Tepat Waktu
  6. Keandalan    : informasi diperoleh dari sumber-sumber yg bisa diandalkan kebenaranya
  7. Akurat          : bersih dari kekeliruan dan kesalahan
  8. Konsisten     : tidak boleh mengandung kontradiksi dlm penyajianya
F.     Masyarakat Informasi
o   Deklarasi WSIS 12 Desember 2003 bertujuan membangun masyarakat informasi yang inklusif, berpusat pada manusia, dan orientasinya pada pembangunan. Adalah hak setiap orang dapat mencipta, mengakses, menggunakan, dan berbagi informasi serta pengetahuan sehingga individu, kelompok, dan masyarakat menggunakan seluruh potensinya untuk meningkatkan kualitas hidup.
o   Sesuai Pasal 28 F UUD 1945 bahwa setiap oirang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan diri dan lingkungan sosialnya serta berhak mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
o   Masyarakat Informasi adalah masyarakat yang menggunakan informasi dan teknologi komunikasi untuk memnuhi kebutuhan hidupnya baik individu maupun lingkungan sosialnya. Cirinya adalah pengetahuan menjadi aset dan sumber utama dalam bisnis, sedangkan ekgiatan mengumpulkan, mengolah, serta memnafaatkan informasi menjadi dassr pengambilan keputusan.
o   Menurut Dahlan (1976) : mempunyai 2 pengertian
  1. Istilah popular : masyarakat informasi adalah :masyarakat yg telah terkena terpaan media massa dan komunikasi global masyarakat
  2. Ilmu komunikasi : masyarakat yg menjadikan informasi sbg komoditas yg sangat berharga ekonomis……
o   Menurut Rogers (1986) masyarakat informasi dirumuskan sebagai berikut; “Suatu bangsa yang mayoritas angkatan kerja terdiri atas para pekerja informasi dan informasi merupakan elemen yang paling penting.
o   Pada era milenium ditandai oleh era teknologi informatika melalui jaringan internet. Pengguna internet dapat memnafaatkan kemudahan-kemudahan seperti berikut :
  1. E-mail, sarana kirim mengirim surat melalui jaringan komputer.
  2. Chatting, komunikasi yang menggunakan internet yang berisi percakapan teks anatar dua orang pengguna internet.
  3. Download, Proses transfer berkas pemindahan data elektronik antara dua komputer atau sistem serupa lainnya.
  4. Entertaiment, sebuah rumah produksi di Indonesia yang sampai saat ini telah merambah layar lebar
  5. Updating Information, memperbaharui data informasi biasanya dilakukan oleh instansi/ perorangan yang mempunyai alamat website sehingga informasi yg diberikan lebih uptodate.
  6. Browsing, melakukan penelusuran informasi yang dibutuhkan mellaui pangkalan data yang tersedia di website.
G.     Hukum Perlindungan Informasi
o   Dalam UU No.30 Pasal 3 ayat 2 dan 3 Tahun 2000 tentang Rahasia Daggang, bahwa Informasi dilindungi apabila informasi bersifat rahasia (hanya pihak tertentu yang tahu) dan mempunyai nilai ekonomi ( jika isinya bisa digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha yang komersil).
H.     Aspek Hukum Informasi
o   Ruang lingkup yang ada di dalam aspek hukum informasi antara lain; hak cipta, merk, paten, desain, industri, sirkti terpadu, kebijakan telematika, sensor dan pelarangan buku, demokrasi ekonomi, ekonomi informasi, interpreneurship, dan sumber informasi terpasang (online).

Kerugian memperoleh informasi melalui internet ;
  1. Cybersexual addiction, kecanduan untuk melihat dan mendownload situs-situs seksual dan pornografi
  2. Cyber Relational Addiction, kecanduan di dalam chat room dan virtual affairs
  3. Net gaming, kecanduan bermain games di internet
  4. Information Overload, terlalu banyak informasi yang membanjiri kelancaran pelaksanaan tugas maka orang asyik di depan komputer untuk mengorganisasi informasi
  5. Computer Addiction, kecanduan dengan komputer baik dalam pemanfaatan informasi maupun bermain games.
I.        Bentuk-Bentuk Tindak Pidana di Bidang Teknologi Informasi
Menurut NCIS Inggris oleh Ade Maman Suherman (2202:158), manifestasi kejahatan dari munculnya teknologi informasi sebagai berikut;
  1. Relational Hacker, kejahatan oleh natter pemula untuk sekedar mencoba kekurang andalan sistem pengamanan suatu perusahaan.
  2. Crackers, motivasi pelaku untuk mendapatkan keuntungan secara finansial
  3. Political hackers, aktivis politik yang melakukan perusakan ratusan situs untuk kampanye program-programnya
  4. Denial of service attack, memacetkan sistem dengan menggunakan akses dari pengguna yang legitimate.
  5. Insider/ Internal hacker, perusakan data perusahaan yang dilakukan oleh orang dalam.
  6. Viruses, program pengganggu dengan menyebarkan virus melalui aplikasi internet
  7. Piracy, pembajakan software
  8. Fraud, manipulasi informasi keuangan dengan tujuan mengeruk keuntungan sebesar-besarnya
  9. Gambling, perjudian di dunia maya
  10. Pornography and peddophilia, mengeksploitasi pornografi anak-anak di bawah umur
  11. Cyber stalking, segala bentuk kiriman email yang tidak dikehendaki oleh user (spam)
  12. Hate situs, situs untuk menyerang dan melontarkan komentar tidak sopan/vulgar
  13. Criminal Communications, alat komunikasi antar gangster/ sindikat narkoba
J.       Kebijakan di Bidang Informasi
Tujuan kebijakan infoemasi menurut sulistiyo basuki (1992:225) : merupakan panduan untuk memaksimalkan efektivitas sistem informasi nasional dalam hal :
  1. Merencanakan kebutuhan informasi berbagai kelompok sosioprofesional
  2. Menyusun kebutuhan informasi
  3. Menentukan peraturan sistem informasi
  4. Memantau infrastruktur informasi nasional
  5. Memutuskan ukuran yg diperlukan sehingga memungkinkan sistem informasi nasional menjalankan tugas
  6. Menentukan pengembangan lebih lanjut dari sistem informasi nasional
Kebijakan specifikasi di bidang informasi nasional ( sulistiyo basuki 1992 : 225 ) meliputi hal-hal :
  1. Pengembangan dan penyempurnaan publikais primer serta keterperolehan informasi dan data
  2. Akses koleksi dokumen asing dan pangkalan data
  3. Pengembangan jasa terjemahan
  4. Kontrol pengawasan bibliografi, pengindeksan…
  5. Koordinasi antara berbagai unit informasi
  6. Standardisasi teknik dan produk informasi
  7. Pengembangan standarisasi peralatan untuk mengolah dann mengomunikasikan informasi
  8. Pengembangan SDM
  9. Pembelanjaan unit informasi dan penentuan harga jasa
  10. Penyususunan produk perundang-undangan
  11. Promosi jasa dan pendidikan pengguna
  12. Dorongan dalam penelitian ilmu informasi
  13. Kerjasama yg erat dgn negara lain dan keikutsertaan dlm jaringan international


Peraturan perundang-undangan di bidang informasi dan telekomunikasi :
  1. UU No.36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
  2. UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers
  3. UU No.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
  4. UU No.43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan
  5. UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
  6. UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  7. UU No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi
UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, misalnya menurut Soemarno Partodiharjo (2008:4) dibuat dengan pertimbangan berikut:
  1. Informasi adalah kebutuhan pokok setiap orang
  2. Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi dan keterbukaan informasi publik
  3. Untuk penyelenggaraan negara yang baik menuju good public governance
  4. Keterbukaan informasi publik merupakan sarana untuk mengoptimalkan pengawasan publik
  5. Pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi.

Kegiatan belajar 2
Bisnis informasi
  1. Definisi bisnis
o   Secara etimologi : keadaan seseorang/ sekelompok orang yang melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan
o   Dari kata bisnis : kegiatan yg bertujuan menghasilkan keuntungan
o   Ilmu ekonomi : suatu organisasi yg menjual barang/jasa kepada konsumen atau bisnis lainya kepada konsumen untuk menghasilkan laba
o   Secara historis : kata bisnis berasal dari bahasa inggris, business dari kata dasar busy yg berarti sibuk. Sibuk dalam arti aktifitas dan pekerjaan yg mendatangkan ke untungan
o   Hakikat bisnis adalah usaha untuk memenuhi kebutuhan manusia, organisasi ataupun masyarakat luas
  1. Macam-macam bisnis
Macam bisnis berdasarkan aktivitas kegiatan yg menghasilkan keuntungan :
  1. Manufaktur : bisnis yg memproduksi produk dari bahan mentah/komponen, mis/: mobil, Tv, motor
  2. Bisnis jasa : bisnis yg menghasilkan barang intangible dgn meminta bayaran atas jasa yg diberikan Mis/: dokter, psikoloq
  3. Pengecer dan distributor : pihak yang berperan sebagai perantara barang antara produsen dan konsumen
  4. Bisnis pertanian dan pertambangan : yg memproduksi barang mentah
  5. Bisnis financial : bisnis yg menghasilkan keuntungan terutama dari investasi dan pengelolaan modal
  6. Bisnis informasi : bisnis yang menghasilkan keuntungan dari penjualan properti intelektual
  7. Unitilas : bisnis yang mengoperasikan jasa untuk publik didanai oleh pemerintah mis/: PLN, PAM
  8. Bisnis real sestate : bisnis yang menghasilkan keuntungan dgn menjual, menyewakan, dan mengembangkan property
  9. Bisnis transportasi
  10. Jasa informasi
Lembaga-lembaga yang termasuk nonprofit/nirlaba :
  1. Perpustakaan : institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak…..(UU No. 43 tahun 2007 ttg perpustakaan pasal 1 ayat 1 )
  2. Pusat dokumentasi : tempat menyimpan dokumen yg berbentuk bukan buku dikelola, diberi anotasi dan indeks dengan tujuan untuk di distribusikan, mis/: PDII-LIPI, PPTM-LEMIGAS, PUSTAKA
  3. Clearing house : tempat penyimapanan dokumen dgn tugas tambahan sebagai pengumpulan, klasifikasi dan distribusi informasi mis:/ anticorruption clearing house KPK
  4. Pusat referal : pusat yg menyediakan referal (rujukan) untuk suatu bidang bagi ahli yang memerlukansering disebut juga focal point, mis/: JDI. BPHN
  5. Pusat analisis informasi : pusat yg bertugas mempersiapkan monograf laporan yg bersifat evaluatif ttg suatu subjek C/: CSIS, LPEM
  6. Pusat informasi : suatu pusat bertugas memberikan informasi yg diolah dari sumber lain mengenai suatu bidang khusus
  7. Bank data : berkaitan dengan bidang luas dengan menggunakan metode yang sistematika untuk menyiarkan data mentah serta literatur yang relevan kemudian disusun dlm berkas terstruktur sehingga siap untuk menjawab pertanyaan. C/: DIBI, SIN,
  8. Bisnis jasa informasi
o   Huat, T Chwee (1990) : Bisnis dalam arti luas adalah istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas dan institusi yang memproduksi barang & jasa dalam kehidupan sehari-hari. Bisnis sebagai suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat (bussinessis then simply a system that produces goods and service to satisfy the needs of our society.
o   Griffin dan ebert (1996) : “Business is all those activities involved in providing the goods and services needed or desired by people”. Dalam pengertian ini bisnis sebagai aktifitas yang menyediakan barang atau jasa yang diperlukan atau diinginkan oleh konsumen. Dapat dilakukan oleh organisasi perusahaan yang memilki badan hukum, perusahaan yang memiliki badan usaha, maupun perorangan yang tidak memilki badan hukum maupun badan usaha seperti pedagang kaki lima, warung yang tidak memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Tempat Usaha (SIUP) serta usaha informal lainnya.
o   Bisnis jasa adalah : bisnis yang menyediaklan jasa untuk menyediakan jasa kepada pengguna….dapat berbentu cetak/non cetak
o   Jasa menurut philip kotler : setiap tindakan/perbuatan yg dapat ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain yg pada dasrnya bersifat intagible/tidak berwujud fisik dan tidak menghasilkan kepemilikan sesuatu
o   Karatristik jasa dibedakan :
  1. Intangibility, jasa adalah perbuatan, pengalaman, proses atau kinerja. Jasa tidak dapat dilihat, dirasa didengar dan diraba
  2. Inseparability : jasa dijual lebih dulu baru diproduksi dan dikonsumsi pada waktu dan tempat yg sama
o   Dalam bisnis informasi yg akhir-akhir ini telah merebak, ada 3 komponen seperti :
  1. Production
  2. Ditribusi
  3. Konsumsi
  4. Pemasaran bisnis informasi

  1. Pelayanan jasa informasi
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelayanan bisnis informasi :
  1. Lokasi : dibuat alamat lengkap yg jelas dan petunjuk lokasi
  2. Berikan informasi kontak, mis/: alamat, nama jalan, no telp
  3. Dalam memberikan pelayanan
  4. Melakukan evaluasi jam buka/tutup
  5. Membuka pelayan diluar yg telah dibuat pada waktu tertentu
  6. Menjawab telp secepatnya
  7. Kalau pelanggan datang bersamaan berilah layanan yg datang lebih dahulu
  8. Jangan biarkan pelanggan menunggu terlalu lama
  9. Kenali prosuk yg kita miliki
Minggu, 06 April 2014

Mendaftarkan blog ke google search engine memang sangat perlu dilakukan sebagai blogger pemula untuk menyempurnakan Search Engine Optimation pada blog. Mengapa demikian? selain daripada google merupakan search engine terbesar dan terpercaya di dunia internet juga dengan mendaftarkan link blog kita ke google search engine maka secara tidak langsung kita sudah memperkenalkan blog ke situs mesin pencari milik google. untuk itu penting sekali medaftarkan blog ke google search engine.


Untuk lebih memahami fungsinya langsung saja daftarkan blog sahabat ke google dengan cara berikut :
  • Untuk mendaftarkan URL Blog sahabat silahkan buka link berikut : Daftar blog ke google search engine.
  • Pastikan anda sudah masuk ke akun gmail.com
  • Kemudian masukkan URL Blog sobat ke kolom URL dan isikan kode Chapta yang muncul seperti pada gambar berikut :


  • Klik >> Submit Request
  • Jika submit URL gagal silahkan anda ulang kembali langkah diatas dengan mengganti URL link posting blog anda yang lain dan akan muncul tanda berikut : 

  • Dan jika submit berhasil akan muncul tanda berikut :

  • Selesai dan menunggu blog sobat ter indeks di google search engine.


Cara Menyisipkan Gambar Pada Artikel Postingan Blog
Cara Menyisipkan Gambar Pada Artikel Postingan Blog
Menyisipkan Gambar Pada Artikel Postingan Blog - Mendasari pertanyaan dari blogger Newbe yang menanyakan tentang masalah saat posting artikel yang di ambil dari Microsoft Office Word dan ternyata bermasalah pada gambar yang di sisipkan tidak muncul pada postingannya. Bagi Newbe hal ini harus diketahui bahwa untuk menyisipkan Gambar pada posting artikel haruslah di hosting dengan benar, dengan kata lain harus Upload atau unggah terlebih dahulu gambar yang akan disisipkan pada artikel anda.

Nah buat sobat blogger Newbe jangan khawatir, Berikut ini Waroenk Blog akan menjelaskan Bagaimana Cara Menyisipkan Gambar Pada Artikel Postingan Blog. untuk panduannya silahkan sobat blogger ikuti langkahnya berikut ini :
  • Pertama Login ke blog terlebih dahulu.
  • Untuk posting artikel di blog mungkin sudah tahu semua, jika belum silahkan baca artikel saya sebelumnya tentang "Cara Posting, Menulis Artikel di Blog"
  • Kemudian untuk menyisipkan gambar gunakan Tool gambar yang berada pada icon gambar diatas, klik icon gambar tersebut lebih jelasnya lihat gambar dibawah ini :

  • Setelah anda klik akan muncul jendela pengunggah gambar berikut ini.

  • Kemudian Klik Pilih File.

  • Setelah anda klik, silahkan anda cari dimana anda menyimpan gambar yang akan anda sisipkan kemudian klik pada gambar tersebut dan klik open.

  • Silahkan tunggu proses pengunggahan file gambar selesai.

  • Setelah selesai klik pada gambar seperti pada gambar berikut :

  • Kemudian Klik Buttom Biru "Add Selected"

  • Gambar akan masuk ke Draf artikel postingan anda.

  • Kemudian untuk mengatur bisa anda klik dan di seret kemana gambar tersebut akan ditempatkan atau anda klik dan muncul pengaturan seperti gambar berikut :

  • Selesai postingnya kemudian anda Publikasikan
Nah Demikian langkah demi langkah "Cara Menyisipkan Gambar Pada Artikel Postingan Blog" Semoga Artikel ini bermanfaat bagi Blogger Newbe yang masih belajar blog. Ayo semangat belajar NgeBlog. Salam Sukses

Copy paste memang sangat mudah sekali terjadi di dunia blogger, oleh karena itu sering kali kita menjumpai keyword dengan judul yang sama, isi yang sama tetapi berbeda blognya. Hal ini sering kali membuat kita yang memiliki artikel asli buatan kita di Copas orang merasa jengkel. namun pada dasarnya kita tetap harus bersaing dengan mereka. apalagi bagi mereka yang hanya meraup keuntungan dari blogger, bukan belajar blogger untuk sekedar sharing.


Akan tetapi meskipun bog kita telah dipasang script anti klik kanan, anti blog, anti Ctrl + U, tetap saja masih ada peluang untuk mengcopas blog kita. entah bagaimana caranya. dalam hal ini telah membuktikan bahwa Copy Paste tidak bisa kita hindari.

Berikut Script Anti Klik Kanan, Ctrl + U, Ctrl + B, Ctrl + C  beserta cara memasangnya :

  • Edit HTML
  • Cari kode <body>. dengan menggunakan CTRL + F
  • Masukkan kode berikut ini ke dalam kode body
oncontextmenu='return false;' onkeydown='return false;' onmousedown='return false;'

  • Hasilnya akan menjadi seperti ini:
 <body oncontextmenu='return false;' onkeydown='return false;' onmousedown='return false;'>

  • Setelah selesai kemudian Simpan Template.
Mudah bukan cara memasangnya? Tinggal anda praktekkan saja.
sekian semoga artikel ini bermanfaat.......
Jumat, 04 April 2014



Cara Membuat Foto Menjadi Video dengan Picasa - Cara mengubah/memodifikasi beberapa foto menjadi video - Hallo sobat2 blogger, netter ataupun yang lainnya.. :-D Setelah update sebelumnya mengenai cara mengubah file PDF ke word, kali ini saya akan berbagai trik bagaimana cara mengubah foto-foto kita menjadi sebuah video dengan menggunakan aplikasi picasa. Sebenarnya postingan ini saya dapat dari sini (http://infonetmu.blogspot.com/2012/05/membuat-foto-menjadi-video-dengan.html) dikarenakan saya lagi sibuk persiapan kuliah jadi belum sempat buat artikel sendiri. Oke deh kembali ke permasalan awal yaitu cara menggabungkan beberapa foto menjadi sebuah video.
Silahkan ikuti tutorial singkat dari saya dibawah ini.

  1. Untuk Membuat Foto Menjadi Video dengan Picasa silahkan download softwarenya dari picasa.google.com
  2. Silakan kelompokkan dahulu foto-foto yang ingin kamu jadikan video dalam sebuah folder. Kemudian jalankan Picasa. Pilih folder yang tadi dibuat dari daftar folder disebelah kiri. Kemudian klik Movie di menu kanan bawah.

    Membuat Foto Menjadi Video dengan Picasa1


    Membuat Foto Menjadi Video dengan Picasa2
  3. Lalu Akan muncul setingan untuk membuat video sebagai berikut
    • Untuk menambahkan lagu klik Load
    • Ini setingan untuk audionya, kalau bagusnya pilih yang Fit photos into audio (Foto akan sesuai dengan durasi audio)
    • Setingan untuk transisi. Silakan pilih sesuai keinginan Anda. Ada setingan yang unik, yaitu efek Pan and Zoom – Face. Efeknya berupa zoom in/out dari wajah orang yang ada di dalam foto. Jadi otomatis mengenali posisi wajah. Tidak perlu susah-susah lagi bikin efek zoom ke wajah seseorang.
    • Anda bisa memilih besarnya ukuran dimensi video. Selain itu jika ingin foto full dalam layar silakan centang Full Frame Photo Crop
    • Klik Create Movie. Atau jika ingin diupload langsung ke Youtube bisa klik tombol Youtube
Membuat Foto Menjadi Video dengan Picasa3

Video Anda akan diproses. Prosesnya akan terlihat di kotak kecil di kanan layar Anda. Biasanya video tersimpan di folder My Documents – My Pictures – Picasa – Movies. Formatnya adalah wmv, jika ingin diubah ke vcd/dvd maka Anda bisa memakai software seperti Nero vision atau converter (any video – total video dll).
Membuat Foto Menjadi Video dengan Picasa4

Selain itu Anda bisa bikin banyak foto bertumpuk menjadi satu gambar dengan fitur Picture Collage. Fitur ini ada di menu Create. Silakan diutak atik sendiri.demikian cara membuat foto menjadi video dengan picasa, asik kan? Terutama jika foto yang diolah adalah foto kekasih pujaan hati, hehe.. Oke, sekian tutorial mengenai cara membuat foto menjadi video dengan picasa. Semoga bermanfaat..

MODUL 2
DEMOKRASI
Kegiatan belajar 1
A.Pengertian demokrasi
  • Berasal dari kata yunani kuno demos : rakyat dan kratos atau Kratein : kekuasaan
  • Menurut asal katanya demokrasi : rakyat  berkuasa
Demokrasi dikelompokkan dalam 2 alairan
  1. Dekokrasi konstitusional : mencita citakan suatu pemerintahan yg terbatas kekuasaanya.
  2. Komunisme : mencita-citakan pemerintahn yg cenderung totalier demi menuju kesejahteraan yg merata untuk seluruh masyarakatnya.
  • Kedua kelompok aliran ini berkembang bermula di eropa yg kemudian menyebar ke beberapa negara di asia, amerika latin dan afrika selatan setelah PD II.
  • Kelompok demokrasi konstitutional : india, filipina, indonesia
  • Kelompok pendukung komunisme : eropa timur, korea utara, RRC, vietnam
Indonesia dianggap sbg contoh negara pendukung konstitutional karena :
  1. Indonesia ialah negara berdasarkan hukum tdk berdasarkan kekuasaan semata
  2. Pemerintah berdasarkan atas sistem konstitusi tdk bersifat absolut
  • Ciri khas demokrasi konstitutional :
  1. Gagasan pemerintah yg demokratis
  2. Pemerintah kekuasaanya terbatas dan tdk boleh sewenang wenang thd warganya
  3. Pembatasan kekuasaan pemerintah tercantum dlm konstitusi
B. Sejarah awal perkembangan demokrasi
  • Warisan yunani kuno pada abad ke 6 sampai ke 3 SM.---- digunakan di negara kuno ( city-state )--- sistem yg digunakan adalah demokrasi langsung/direct democracy.
  • Gagasan demokrasi yunani hilang kemudian di dunia barat dan eropa memasuki abad pertengahan ( 600 – 1400 ) . karena berkembangnya struktur sosial yg feodal yaitu : hubungan antara vassal dan lord. Karena adanya penyebaran agama kristen yg sangat kuat di eropa. Terjadi kekuasaan dualisme antara negara dan gereja dimana agama kristen mengenal sistem hirarki kependetaan dgn sistem monarki. Dan pada abad ini disebut dgn abad kegelapan ,,karena sering terjadi pertikaian dan penindasan antara kepala negara dan kepala agama.
  • Pada abad pertengahan telah terjadi peristiwa penting yaitu awal mulanya pengakuan hak dan perlakuan khusus dari raja john dari inggris  thd para bangsawan yg terwujud dlm sebuah dokumen magna charta ( piagam besar ) th 1215
  • Menjelang beralkhirnya abad pertengahan di eropa telah terjadi serangkaian perubahan sosial dan kultural yg menghantarkan eropa menuju masa yg lebih modern dgn pemikiran yg lebih rasional dan memunculkan negara negara nasional modern.
Ada 2 kelompok aliran yg perlu di catat
  1. Renaissance 1350- 1600  : eropa selatan , italia
  2. Reformasi 1500- 1650 : eropa utara : jerman. Swiss,
  • Aliran renaissance : membangkitkan kembali kejayaan yunani kuno tidak hanya dlm bidang kebudayaan tetapi juga ajaran sosial politik seperti mengembangkan demokrasi
  • Reformasi : suatu aliran pembaharuan dlm bidang agama kristen yg bertujuan membersihkan agama dari pengaruh lain yg menyebabkan kekuasaan gereja begitu korup dlm kehidupan masyarakat.
  • Kedua aliran ini telah mempersiapkan masyarakat hak-hak asasi manusia eropa barat pada masa 1650-1800 untuk memasuki masa pencerahan /aufklarung
Pada hakikat teori – teori kontrak sosial tsb merupakan upaya untuk mendobrak dasar pemerintahan absolut melalui penetapan hak-hak politik rakyat. Filsuf-filsuf pencetus gagasan ini antara lain ;
  • John Locke ( 1632 – 1704 ) : hak politik mencakup atas hidup, kebebasan,  dan kepemilikan ( life, liberty and property )
  • Montesquieeu dari prancis ( 1689 – 1755 ) : mencoba memperbaiki pemikiran Locke dgn menyusun suatu sistem yg disebut trias political . sistem ini memisahkan kekuasaan menjadi kekuasaan legislatif/ pembentuk undang-undang. Excekutif : pelaksana undang-undang. Yudikatif :  kekuasaan mengadili.
  • Jean Jacques Rousseau : sistem ini didasarkan atas check and balance  sehingga setiap lembaga memiliki posisi yang saling mengimbangi ( mengilhami revolusi prancis 1789 )
Kegiatan belajar 2
Sejarah dan perkembangan demokrasi abad ke - 19 dan ke - 20        
Demokrasi dalam wujud konkret sbg program dan sistem politik pada akhir abad 19 merupakan perwujudab dari pemikiran keberadaan hak –hak politik rakyat. Melalui konstitusi baik tertulis/ written constitution maupun unwritten constitution, gagasan ini disebut konstitualisme sedangkan negara yg menganut dinamakan negara konstitusional/constituonal/rechstaat
Pada abad ke 19 dan permulaan abad ke 20 . gagasan mengenai perlunya pembatasan mendapatkan perumusan yuridis
  • Ahli hukum eropa barat kontinental immanuel kant ( 1742 – 1804 ) dan  friendrich julius stahl  mengunakan istilah rechsstaat  ada 4 unsur klasik yaitu :
  1. Hak – hak manusia
  2. Pemisahan/pembagian kekuasaan untuk menjamin hak tsb.
  3. Pemerintah berdasarkan hukum
  4. Peradilan administrasi
  • Ahli anglo saxon : A.V dicey memakai istilah rule of law  unsur unsurnya :
  1. Kedudukan yg sama dihadapan hukum.
  2. Terjamin hak-hak manusia oleh undang-undang serta keputusan keputusan pengadilan.

  • Dari perumusan diatas tampak bahwa perumusan hanya bersifat yuridis dan hanya menyakut bidang-bidang hukum saja. Hal ini menyebabkan perumusan yg dibuat sangat dipengaruhi oleh gagasan bahwa negara dan pemerintah hendaknya tidak turut campur tangan dlm kepentingan negaranya kecuali : bencana alam , hubungan luar negri dan pertahan negara
  • Aliran pemikiran ini disebut liberalisme  dgn Dalil ( the least govermen is the best goverment ) atau dgn bahasa belanda staatsonthouding. Negara dalam pandangan ini dianggap hanya sbg negara penjaga malam/nachtwachtrestaat.
Dampak praktik demokrasi konstitusional abad 19 merubah pemikiran para ahli politik untuk memberikan peranan yg lebih besar pada pemerintah yg menandai wajah baru  dari demokrasi konstitusional abad ke 20 , terjadi perubahan besar besaran dlm bidang sosial ekonomi
Pada masa ini peranan pemerintah diprluas tidak lagi sekedar menjadi negara penjaga malam tetapi ikut berperan aktif untuk mengatur perekonomian masyarakat. Dan disebut sebagai negara walfare state/ negara ksejahteraan.
Pemikiran abad 20  diikuti oleh peninjauan kembali mengenai negara klasik yg diajukan oleh A.V Dicey dan Imanuel kant pada abad 19 yg disesuaikan dgn tuntutan abad 20 , perubahan ini telah dicoba rumuskan oleh international commision of jurisst.  Badan ilmu hukum international ,,dlam konferensi di bangkok 1965 badan ini merumuskan Rule of law ( disamping hak hak politik hak ekonomi harus diperhatikan )

Syarat – syarat dasar sebagai batasan minimal bagi terselenggaranya pemerintahan yg demokratis yg di bawah Rule of law :
  1. Perlindungan konstitusional
  2. Badan kehakiman yg bebas dan tidak memihak
  3. Pemilu yang bebas
  4. Kebebasan menyatakan pendapat
  5. Kebebasab berserikat/berorganisasi dan beroposisi
  6. Pendidikan kewarganegaraan
Disamping merumuskan rule of law dalam rangka perkembangan baru international commision of jurisst.  Perumusan yg paling umum mengenai sistem demokarasi adalah : suatu bentuk pemerintahan dimana hak untuk membuat keputusan melalui wakil wakil yg dipilih oleh meraka dan yg bertabggung jawab kepada mereka dipilih melalui proses pemilihan yg bebas.
  • Pemikiran Henry B. Mayo : sistem politik yang demokratis adalah :dimana kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi scr efektif oleh rakyat melalui pemilihan-pemilihan berkala berdasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dlm suasana terjamin kebebasan politik.
Nilai-nilai yg mendasari sistem politik yg demokratis menurut B Mayo :
  1. Penyelesaian masalah dgn damai melalui dialog/mufakat
  2. Penyelengaraan perubahan-perubahan sosial scr damai dlm suatu masyarakat yg sedang berubah
  3. Penyelenggaraan pergantian pemimipin sesuai ketentuan yg berlaku
  4. Pembatasan pemakaian kekerasan sampai batas minimum
  5. Pengakuan adanya keanekaragaman dgn mengakomodasi penciptaan masyarakat yg terbuka/fleksibel
  6. Penegakan keadilan bagi semua orang
Untuk melaksanakan nilai-nilai diatas perlu diselenggarakan beberapa lembaga :
  1. Pemerintah yg bertanggung jawab dlm menyediakan hal-hak rakyat
  2. Suatu dewan perwakilan rakyat yg mewakili golongan-golongan yg dipilih melalui pemilu
  3. Suatu sistem organisasi politik yg mencakup lebih dari satu partai
  4. Pers dan media massa yg bebas untuk menyatakan pendapat
  5. Sistem peradilan yg bebas untuk menjamin hak-hak asasi dan mempertahankan keadilan

  • Pendapat Samuel Huntington : perkembangan demokrasi dunia terjadi dlm beberapa gelombang perkembangan besar . gelombang- gelombang itu antara lain :
  1. permulaan abad 19 sampai tahin 1930-an dimana jumlah pemerintahan demokratis bertambah scr bertahap ,gelombang balik terjadi pd sekitar 1926 sampai 1942 karena perkembangan pemerintah Fasis dibenua eropa
  2. gelombang kedua : terjadi lebih pendek setelah negara Fasis mengalami kekalahan di PD II : pada periode ini terjadi peningkatan jumlah negara demokratis yg sebelumnya mrp negara koloni  negara eropa yg kemudian merdeka . memasuki th 1960-an dan 1970-an ,,perkembangan demokrasi di negara baru ini mengalami hambatan krn perkembangan kediktatoran partai/militer terutama di amerika latin, afrika dan juga beberapa negara asia dan eropa selatan ( portugal, yunani dan spanyol )
  3. gelombang ke 3 muncul kepermukaan pada tahun 1974 diawali tumbangnya pemerintahan rezim militer diportugal dan di ikuti th 1980-an di negara amerika latin, th 1989-an dinegara eropa timur dan tengah , bekas uni soviet dan sebagian negara afrika ygmasih berlangsung hingga sekarang

kegiatan belajar 3
demokrasi di negara - negara non- demokrasi
begitu populernya demokrasi konsep ini banyak diadopsi oleh rezim negara yg sebenarnya tidak demokratis untuk mendapatkan dukungan massa. Hal ini terjadi pada pemerintahan Bolshevik th 1917. Dan memunculkan konsep ( vanguards democracy )/ sejenis demokrasi terpimpin yg dilaksanakan partai komunis. Dan pada abad ke 18 saat pemerintahan  Napoleon Bonaparte  saat itu menggunakan plebisit/referendum untuk menggalang dukungan massa atas pemerintahan diktatorial militernya dan mengangkatnya sbg seorang kaisar
contoh paling mengena dari bentuk diktatorial partai politik ini adalah peran partai komunis uni soviet ( PKUS ) . penyebaran pemerintahan memuncak pada tahun 1960-1970 tidak hanya di afrika tetapi juga di asia dan amerika latin , baru pada th 1980-1900-an demokrasi berhasil mencapai puncaknya.
  • study tentang pemerintahan no demokratis dimulai oleh karya Hannah Arent dalam bukunya The original of totalitarianism (1951)
  • Arent berpendapat : bahwa rezim totaliter dapat muncul dari sebuah gerakan totaliter sekumpulan besar org yg terorganisasi yaitu mereka yg mengalamo atomasi sosial dan individualisme secara extrim. Rezm totaliter bisa berada dibawah dominasi pemerintahan sebuah partai tunggal ataupun militer
  • arent berpendapat : mengangap penting peran ideologi khas totaliter dalam menyuburkan fondasi pemerintahan totaliter bertujuan : untuk membetuk dan mengubah tujuan hidup masyarakat untuk mengabdi sepenuhnya.

6 karakteristik pemerintahan totaliter menurut Friedrich dan Brzezinski :
  1. adanya sebuah ideologi totaliter yg mencakup teori  tentang perkembangan sejarah, ekonomi, sosial dan masa depan negara menurut pandangan rezim berkuasa yg berguna sbg dasar pengambilan keputusan.
  2. Sebuah partai tunggal yang membentuk kultus individu untuk mendukung kepemimpinannya
  3. Kesatuan polisi teroistik baik dgn metode fisik maupun psikologis untuk menjamin kepatuhan total masyarakat
  4. Monopoli komunikasi oleh rezim sbg sarana indoktrinasi ideologi resmi negara
  5. Monopoli senjata oleh rezim untuk menghapus perlawanan bersenjata
  6. Pengaturan ekonomi sentralistik

A. Perkembangan marxisme – leninnisme di uni soviet
Marxisme-leninnisme atau komunisme adalah : penafsiran lenin terhadap marx tentang historis materialistik, pertentangan kelas dabn pengisapan nilai lebih.
  • tujuan komunisme : penyelamat umat manusia dari belenggu kemiskinan dan dicapai melalui revolusi proletar dibawah pimpinan partai komunis yg tergantung pada kediktatoran politbiro
  • pemikiran Stalin : bahwa sosialisme dpt dimulai di satu negara lebih dahulu sehingga pandangan marxis yg semula global menjadi nasionalis.
B. Marxisme – leninisme diluar uni soviet dan transisi menuju demokrasi
Faktor penting yg diduga mengembangkan ajaran marxisme-leninisme adalah interprestasi-interprestasi baru yang dilakukan oleh pemimpin2 marxis-leninisme yg sering dibungkus dgn istilah demokrasi
  • beberapa istilah yg digunakan seperti : demokrasi rakyat, demokrasi nasional dan demokrasi revolusioner yg digunakan pemerintah komunis pasca STALIN
  • demokrasi yg tumbuh di eropa timur seperti : ceko, polandia, hongaria, bulgaria, rumania dan yugoslavia menyepakati bahwa demokrasi rakyat adalah : bentuk khusus demokrasi yg berfungsi sbg kediktatoran proletariat dan mrp negara pada masa peralihan yg bertugas mengendalikan perkembangan ke arah nasionalis
  • negara-negara ke 3 memiliki pola yg berbeda dgn pola EUROkomunisme . th 1960 (moskaw) khruschev menawarkan rumusan baru  yg disebut demokrasi nasional
  • khruscev berpendapat : demokrasi nasional merupakan tahap peralihan dari demokrasi borjuis ke demokrasi rakyat. Dimana masyarakat agraris itu kaum buruh yg sangat sedikit dan belum mrp lapisan dominan dlm struktur sosial.
  • tugas partai komunis  adalah : mengendalikan front nasional yg dibentuk bersam dgn kaum petani, intelektual, dab borjuis

ada 2 hal yg dpt ditimba dari pergeseran konsepsi demokrasi menurut terminologi komunis yaitu
  1. Semakin tajamnya persaingan ideologis timur – barat khususnya soviet amerika

 Kegiatan belajar 4
Demokrasi di indonesia

  1. Demokrasi parlementer
Th 1945 – 1959 *Ditandai menonjolnya parlementer dan partai politik, landasan yg digunakan UUD 1945 dari (th 1945-1949), UUD RIS th 1949-1950 dan UUDS 1950 dari (th 1950-1959)
*sistem parlementer ini tanggung jawab politik terletak pada perdana mentri dan para menteri pembantunya ,dan presiden sbg kepala negara sng simbolis
*pemilu pertama kalinya dilaksanakan th 1955
  1. Demokrasi terpimpin
Th 1959 -1965 *ciri2 ; membesarnya peranan presiden sukarno
*melemahnya peranan partai politik kecuali PKI
*meningkatnya kekuasaan politik dan militer
* akhir periode ini dengan adanya G30s th 1965
  1. Demokrasi pancasila
Th 1965 -1998 *landasan UUD 45 dgn menggunakan sistem presidensial
* ciri yag menonjol : besarnya peranan militer sbg akibat perjalanan sejarah di bidang politik di bantu kaum teknokrat dan birokrat
* pelaksanaan pemilu pada th 1971, 1977, 192, 1987
*9 parpol + golkar pemilu 1971
* 2 parpol + golkar dipemilu berikutnya UUNo3 th 1985 ttg parpol + golkar serta UU No.8 th 1985 ttg ormas
  1. Masa reformasi
1998 - sekarang Adanya penyeimbangan antara legislatif dan excekutif dan pengaktifan check and balance
Modul 1 Ilmu poltik Ruang Lingkup dan Konsep
Kegiatan belajar 1
PERKEMBANGAN ILMU POLITIK
  • Di yunani kuno pemikiran politik ttg negara dan pemerintahan dimulai sekitar 450. SM. Seperti tercermin dlm karya filsafat plato dan ariestoteles, mengemukakan gagasan bahwa dengan menerapkan asas-asas penalaran thd masalah kemanusiaan. di cina dan india juga mewariskan tulisan ttg negara dan pemerintahan spt : dharmasastra dan arthasastra, maupun karya confucius dan mencius di cina
  • Di indonesia kita dapat menemukan pemikiran mengenai negara dan pemerintahan dlm kitab Pararatan, Nagarakertagama, dan babad tanah jawi
  • Ilmu politik dilihat dari kerangka yg lebih luas  - sebagai pembahasan mengenai berbagai aspek kehidupan termasuk , kepercayaan, pemerintahan, kenegaraan/kemasyarakatan sering disebut sering disebut sbg ilmu tertua diantara ilmu sosial lainya.
  • Ilmu politik dilihat sbg bagian dari ilmu sosial yg memiliki dasar ,kerangka, pusat perhatian dan cakupan yg terinci lahir pada abad ke – 19
  • Perkembangan ilmu plitik dipengaruhi oleh ilmu hukum : pusat kajian adalah negara yg dikenal dgn tradisi yuridis formal berkemabang di jerman,austria dan prancis. Sedangkan di inggris banyak dipengaruhi oleh filsafat moral. Inggris dan prancis kemudian menjadi ujung tombak dlm perkembangan ilmu politik sebagai disiplin tersendiri setelah dibentuk Ecole Libere des sciences...(1870) diprancis dan london school of economics and....(1895) di inggris
  • Tradisi yuridis formal yg dipengaruhi oleh ilmu hukum juga mempengaruhi kajian ilmu politik diindonesia
  • Perkembangan ilmu plitik di amerika berpijak pada : ide rasionalitas, yunani ; ide yuridis Romawi ; ide kenegaraan jerman : ide-ide persamaan, kebebasan dan kekuasaan yg berasal dari inggris dan prancis.
  • Ketidakpuasan sarjana-sarjana amerika terhadap pendekatan yuridis menyebabkan mereka berpaling pada pengumpulan fakta-fakta empirik.kemudian didukung oleh perkembangan ilmu-ilmu sosial spt; psikologi dan sosiologi. APSA (asosiasi ilmu politik amerika ) didirikan th 1904 sbg wadah untuk mengumpulkan fakta empirik.
Bersamaan berdirinya APSA dua filsuf ; wiliam james dan john dewey memberikan sumbangan psikologi ilmu politik dan dikenal sebagai pendekatan perilaku.

Bidang kajian ilmu politik
Menurut Andrew Heywood (1997) dlm bukunya politics ,,ilmu politik di 4 bidang kajian utama


meliputi
  1. Teori politik
Definisi politik, pemerintahan, sistem dan rezim, ideologi politik, demokrasi dan negara
  1. Bangsa-bangsa dan globalisasi
Bangsa dan nasionalisme, politik subnasional dan politik global
  1. Interaksi politik
Ekonomi dan masyarakat, budaya politik dan legitimasi, perwakilan, pemilu partai politik, kelompok, kepentingan gerakan
  1. Mesin pemerintahan
Konstutusi, Hukum dan yudikatif, lembaga legislatif, eksekutif, birokrasi, militer dan polisi
  1. Kebijakan dan kinerja
Proses kebijakan dan kinerja sistem

Dalam Contemporary political science yg diterbitkan UNESCO ; ilmu politik dibagi 4 bidang kajian utama

meliputi
  1. Teori politik
Kajian undang undang dasar, konstitusionalisme dan sejarah perkembangan pemikiran politik
  1. Lembaga politik
Studi undang-undang dasar, pemerintahan nasional, fungsi sosial ekonomi dari pemerintah, perbandingan perkembangan ilmu politik
  1. Partai, golongan dan pendapat umum
Kajian atas partai politik, golongan dan asosiasi, partisipasi warga, pendapat warga
  1. Hubungan international
Studi bidang politik international, organisasi dan administrasi international serta hukum international
Jika kita bandingkan kedua rumusan ruang lingkup politik diatas dapat disimpulkan
  1. Bidang pertama...teori politik merupakan bahasan sistematika dan generalisasi-2 dari gejala politik ...kajiannya bersifat spekulatif ( merenung – renung ), deskriptif/ menggambarkan, dan komparatif / membandingkan
  2. Bidang kedua ...lembaga – lembaga politik, mempelajari kinerja pemerintah... bidang ini erat kaitanya dgn teori politik
  3. Bidang ketiga ..lebih banyak mengunakan konsep –konsep sosiologi dan psikologi dan sering menampilkan aspek dinamika dan sering menonjolkan aspek dinamika politik massa.

Perkembangan lain dari politik ialah : munculnya studi tentang pemabangunan politik  (political development ).....> mengakaji dampak pembangunan sosial ekonomi terhadap susunan masyarakat khususnya bagaimana pengaruh lembaga politik terhadap perubahan yg terjadi dalam masyarakat

Definisi – definisi ilmu politik
Secara umum politik adalah : berbagai kegiatan dalam suatu sistem politik/negara yg menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem dan bagaimana melaksanakan tujuan-tujuanya.
  • Heywood ....merumuskan politik scr luas sbg keseluruhan aktivitas di mana masyarakat membuat, mempertahankan, dan membuat amandemen aturan2 umum dimana mereka hidup
Pembuat Keputusan (decision Making )
Kebijakan umum ( public policies )
Wewenag ( authority )
            Perumusan definisi ilmu politik melibatkan beberapa aspek 
1. Negara/ state
  • Merupakan suatu organisasi dlm suatu wilayah yg memiliki kekuasaan tertinggi yg sah dan di taati oleh rakyatnya Roger F Soultau ;  dlm bukunya introduction to politics mengatakan Bahwa ; ilmu politik mempelajari negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga yg akan melaksankan tujuan itu. 
2. Kekuasaan Adalah : kemampuan seseorang/ kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang/kelompok lain sesuai keinginan pelaku
  • Harold D . laswell dan A. Kaplan : ilmu politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan
  • W.A Robson : ilmu politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat...yaitu bersifat hakiki, dasar, proses-proses ruang lingkup dam hasil- hasil.
  • Ossip K. Flectheiem : ilmu politik adalah ilmu sosial yg mempelajarii sifat dan tujuan dari negara sejauh negara mrp organisasi kekuasaan
3. Pengambil keputusan dan kebijakan publik Sebagai konsep ilmu politik, melibatkan keputusan yg diambil scr kolektif dan mengikat warga masyarakat
  • Harold D . laswell : who gets what, when and how ( siapa mengambil keputusan dan untuk siapa keputusan itu dibuat )
  • Joice Mitchel >>politik adalah pengambilan keputusan kolektif/pembuat kebijakan umum untuk masyarakat seutuhnya
  • Hoogerweff : kebijakan umum ditafsirkan sebagai kebijakan untuk membangun masyarakat scr terarah melalui pemakaian kekuasaan
  • Easton : kehidupan politik mencakup bermacam macam kegiatan yg mempengaruhi cara untuk melaksanakan kebijakan itu

4. Kompromi dan konsensus
  • Bernard Crick : karena konflik tdk bisa dihindari maka saat kelompok-2 sosial dlm masyarakat yg bertentangan sama-sama memiliki kekuasaan maka mereka tidak bisa dihancurkan begitu saja tetapi dpt dipecahkan melalui kompromi. Politik dalam hal ini dianggap sbg kekuatan penuntun menuju keberadaban yg menjauhakan masyarakat dari pertumpahan darah
5. Pembagian/alokasi
  • Pembagian/distribusi dan Alokasi yg dimaksudkan adalah : pembagian dan penjatahan nilai nilai dlm masyarakat
  • Politik adalah pemabgian dan pengalokasian nilai secara mengikat
Nilai dlm ilmu-ilmu politik diartikan sbg sesuatu yg dianggap baik dan benar, sesuatu yg diinginkan/ sesuatu yg memiliki harga

Kegiatan belajar 2
Konsep – Konsep Politik
Konsep adalah : unsur penelitian yang terpenting dan merupakan sesuatau yg digunakan para peneliti untuk lebih mengert dunia sekelilingnya.
Dalam ilmu politik kita juga mengenal beberapa konsep, yang dinamakan konsep politik. Para filsuf politik misalnya mencaribesensi dari konsep politik seperti kebenaran, hukum/keadilan. Sedangkan para sarjana politik modern lebih cenderung ke konsep-konsep seperti : masyarakat, negara/sistem politik, pemerintah, legitimasi.
1. Masyarakat        Pengertian masyarakat
  • Robert Mc iver : masyarakat adalah suatu sistem hubungan-hubungan yg ditata.
  • Harold J Laski : masyarakat adalah sekelompok mausia yang hidup bersama dan bekerja sama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama.
2. Negara
  • Robert Mc, Iver negara : asosiasi yg menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat dlm suatu wilayah, dengan berdasarkan pd sistem hukum yg diselengarakan oleh suatu pemerintah yg untuk maksud tersebut diberikan kekuasaan untuk memaksa
  • Max Weber : masyarakat yg mempunyai monopoli untuk menggunakan kekerasan fisik scr sah dalam suatu wilayah tertentu
  • Robert H. Soltau : negaralah yg mengatur/mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat
  • Andrew Heywood : 5 ciri negara
  1. memiliki kedaulatan
  2. Pengakuan sbg institusi publik
  3. memiliki kekuasaan yg sah
  4. dominasi yg didukung oleh penggunaan kohensif
  5. mrp suatu asosiasi teritorial dgn batas-batas geografis yg scr yuridis diakui domestik/global 
3. Wilayah
 Merupakan batas geografis di dalam mana negara masih dapat memaksa kekuasaanya baik mengunakan kekerasan yg sah, monopoli, maupun memberlakukan ketentuan perundang-undangan yg berlaku
  • menurut hukum international 1982 batas wilayah laut indonesia 12 mil dari pantai dan 200 mil mrp zona ekonomi eksklusif
1. Penduduk
  • Merupakan seseorang/sekelompok org yg karena keberadaanya dlm wilayah tertentu, diwajibkan mematuhi segenap ketentuan perundangan yg berlaku dlm wilayah tsb.
2. Pemerintah
  • Merupakan organisasi yg berwenang untuk memutuskan dan melaksanakan keputusan-keputusan yg mengikat bagi seluruh penduduknya.
       Perbedaan konsep negara dan pemerintahan menurut Heywood:
  1. Ruang lingkup negara lebih luas (extensive)
Pemerintah : bagian dari negara yg terdiri dari semua institusi pada ruang publik
  • Negara adalah : entitas yg kontinu bahkan sering kali permanen sedangkan pemerintah bersifat sementara karena terus menerus berganti
  • Pemerintah adalah ; pelaksana otoritas negara sbg otak negara
  • Negara menjalankan otoritasnya yg impersonal dimana staf birokrasi direkrut dan dilaih untuk bisa bersikap netral
  • Secara teoritis negara wemakili kepentingan masyarakat dan pemerintah mewakili sebagian kelompok yg pada saat itu sedang berkuasa
3. Kedaulatan
  • Merupakan kekuasaan tertinggi untuk membuat dan melaksanakan undang2 dgn semua cara
  • Roger H tujuan Negara : memungkinkan rakyatnya berkembang serta menyelenggarakan daya cipta sebebas mungkin
  • Harold J. : menciptakan keadaan dimana rakyat dpt mencapai keinginannya scr maksimal
Setiap negara, terlepas dari ideologi yg dianut memiliki beberapa fungsi minimum yaitu :
  1. Menyelenggarakan penertiban/law and order
  2. Mengusahakan kesejahteraan rakyatnya
  3. Menyelengarakan pertahanan
  4. Melaksanakan keadilan
4. Kekuasaan
Secara umum kekuasaan diartikan : sbg kemampuan seseorang/sekelompok org dgn menggunakan sumber daya tertentu untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang/sekelompok org sesuai dgn keinginan
Kekuasaan ,sbg kemampuan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan, menurut keith Boulding memiliki beberapa bentuk perwujudan yaitu :
  1. Pengaruh/influence berupa loyalitas dan komitmen
  2. Pertukaran dengan keuntungan mutual/deal atau kesepakatan
  3. Kekuasaan sbg kekuasaan dlm bentuk keras berupa paksaan/intimidasi

Sumber-sumber daya kekuasaan politik terdiri dari :
  1. Fisik dalam penguasaan senjata
  2. Ekonomi
  3. Normatif ; tradisi, moralitas religius, legitimasi, dan wewenang
  4. Personal ; karisma, daya tarik, dan popularitas
  5. Keahlian ; informasi, pengetahuan, teknologi, dan intelegensi
  • kekuasaan Politik adalah : kemampuan untuk mempengaruhi kebijakan umum (pemerintah), baik terbentuknya maupun akibat-akibatnya sesuai dengan tujuan pemegang kekuasaan sendiri
  • Ossip K. Flectheim Kekuasaan sosial adalah : keseluruhan dari kemampuan hubungan2 dan proses-proses yg menghasilakan ketaatan dari pihak lain, untuk tujuan yg telah ditetapkan oleh pemegang kekuasaan.
Dari pengertian diatas terlihat bahwa kekuasaan politik hanya merupakan bagian dari kekuasaan sosial.
Kekuasaan politik dibedakan menjadi 2 macam ;
  1. Bagian dari kekuasaan sosial yg terwujud dlm negara : presiden, MA, DPR
  2. Bagian dari kekuasaan sosial yg ditunjukkan kepada negara ; organisasi politik, organisasi agama, organisasi minoritas
5. Legitimasi
Terkait sangat erat dengan penerapan kekuasaan sah/legitimate atau tidak sah/illegitimate
  • Max Weber terdapat 3 model legitimasi :
  1. model Tradisional .... diberikan oleh masyarakat berdasarkan tradisi yg sudah mengakar
  2. model kharismatik..... didasarkan kualitas personal seorang pemimipin
  3. legal – rasional ....didasarkan pada peraturan legal formal yg mendasari kekuasaan seorg pemimpin

*Leslie Holmes (1993) mengembangkan legitimasi menjadi 10 model
Teori
  1. Traditional klasik/old traditional
Sama dgn model Max Weber
  1. Karismatik
  2. Tujuan rasional/goal rational
  3. Eudemonic
Mendapatkan legitimasi jika penguasa mampu memberikan kesejahteraan dan kebahagiaan
  1. Nasionalis/official nationalist
Penguasa mendapatkan legitimasi masyarakat saat saat penguasa dapat membela kepentingan nasional
  1. Traditional baru/new traditional
Penguasa baru mendapatkan legitimasi dgn mengacu kembali dasar-dasar tradisi lama yg masih dipegang oleh masyarakat luas
  1. Legal rasional

  1. Pengakuan formal
Pengakuan yg diberikan dunia international
  1. Dukungan formal
  2. Keberadaan panutan eksternal

Kegiatan Belajar 3
Sistem politik
Sistem politik menyangkut proses-proses dan kegiatan politik. Sistem politik terdiri dari bagian-bagian yg saling bergantung satu sama lainnya/interpendenment. Untuk itu perlu diperhatikan “:
  1. Bahwa setiap perubahan dlm suatu bagian dlm sistem akan berpengaruh terhadap keseluruhan sistem
  2. Sistem itu bekerja dlm suatu lingkungan tertentu yg lebih luas dan ada perbatasan antara masing-masing sistem
Sistem politik disebut juga sistem terbuka, sehingga terbuka pula bagi pengaruh yg berasal dari lingkungannya      
  • Aristoteles membuat sistem klasifikasi politik klasik yg didasarkan pada 2 dimensi : siapa yang mendapat manfaat dan siapa yg memerintah. Dalam konsep politik selalu akan ditemukan ,,,proses, struktur, dan fungsi. :
  • Proses : pola-pola ( Sosial dan Politik) yg dibuat manusia dlm mengatur hubungan-2 antara satu sama yg lain.
  • Struktur : mencakup lembaga formal spt ; parlemen dan informal spt ;jaringan komunikasi
  • Fungsi : membuat keputusan yg mengikat seluruh masyarakat spt kebijakan umum dan pengalokasian nilai-nilai dlm masyarakat. Disebut juga OUTPUT sistem politik

       Variabel penting dalam sistem politik :

pengertian
  1. 1.      Kekuasaan
Cara untuk mencapai hasil yg diinginkan dlm alokasi sumber daya dlm kelompok masyarakat
  1. 2.      Kepentingan
Tujuan yg ingin dikejar oleh pelaku politik
  1. 3.      Kebijakan
Hasil interaksi antara kekuasaan dan kepentingan ,,,,bentuk perundang-undangan
  1. 4.      Budaya politik
Orientasi subjektif individu thd sistem politik

Pendekatan – pendekatan sistem politik
  • David Apter dan Charles F andrian (1968) menguraikan 3 kelompok pendekatan pada awal 1980-an
  1.  pendekatan normatif
Fokus kajian nilai yg diinginkan dlm masyarakat, pendekatan ini mempelajari norma-norma dlm bentuk aturan, hak dan kewajiban, menggunakan seluruh masyarakat sbg unit analisinya
  1. Pendekatan struktural
Mempunyai 5 penekanan “
  1. Legal formal : mempelajari administratif dan institusi negara kolonial sbelum perang dunia ke 2
  2. Struktur2 international : partai politik, pegawai negri, konstitusi
  3. Kelompok baik formal maupun informal
  4. Struktur dan fungsi yg membentuk sistem yg saling terkait
  5. Struktur dlm bentuk kelas menurut analisis ekonomi marxis
  6. Pendekatan perilaku
Problema yg terkait dgn proses pembelajaran, sosialisasi, motivasi, persepsi sikap terhadap otoritas dan pertimbangan sikap lain
Berbagai pendekatan dalam ilmu politik
Pendekatan legal/institusional
  • Berkembang diakhir abad 19
  • Pokok bahasan mencakup unsur-unsur legal dan institutional mis : sifat undang2, masalah kedaulatan, kedudukan dan kekuasaan formal dan yuridis
Fokus kajian :
  1. Pendekatan tradisional menggambarkan struktur politik formal tanpa berusaha membandingkan
  2. Tidak menaruh perhatian pada organisasi2 informal
  3. Tidak hendak menguji kesesuaian antara apa yg tertulis dlm dokumen formal dgn kenyataan praktik
  4. Cenderung mempelajari evolusi institusi2 formal
  5. Cenderung mengkaji negara secara individual satu persatu tdk membandingkan dgn negara lain
 Pedekatan ini juga sering dikritik karena :
  1. Pendekatan terlalu normatif ( norma – norma barat sebagai standart )
  2. Analisis dalam pendekatan ini tdk membedakan antara fakta dan norma
  3. Label parokhialisme/etnosentrisme
  4. Sifat nya statis
  • Pertengahan abad 1930 diamerika muncul mazhab chicago dgn tokoh : charles meriam dan Harold laswell : mempelopori pandangan bahwa esensi politik adalah kekuasaan, terutama kekuasaan untuk menentukan kebijakan.
Pendekatan perilaku dan pasca perilaku
  • Merupakan reaksi terhadap teori yg dikembang dgn menggunakan pendekatan legal/institusional. Muncul setelah perang dunia kedua
  • Tujuanya menurut eulau : untuk menjelaskan mengapa orang melakukan tingkah laku politik tertentu bagaimana dampaknya terhadap proses dan sistem politik
  • Tidak Memperlakukan lembaga formal sbg titik central
  • Tidak hanya mengamati perilaku perorangan tetapi juga organisasi
  • Cenderung bersifat kuatitatif, interdisipliner membandingkan beberapa negara
  • Mempelajari faktor pribadi, budaya, sosiologi dan psikologi
Pendekatan ini dapat diidentifikasikan sbb:
  • Menampilkan keteraturan/regularitas
  • Menbedakan scr jelas antara norma dan fakta
  • Analisisnya bebas nilai tdk boleh dipengaruhi nilai-nilai pribadi
  • Penelitianya bersifat sistematis dan cenderung dan cenderung theory building
  • Harus bersifat murni ,kajian terapan yaitu : mencari penyelesaian masalah dan penyusunan rencana perbaikan
  Kritik terhadap pendekatan ini :
  • Permasalahan diskriminasi ras, perlombaan persenjataan dan keterlibatan amerika terhadap perang vietnam
  • Tokoh tokoh  pasca perilaku  yang dipengaruhi tokoh – tokoh marxis : hebert marcuse, dan jean paul sartres
 Pendekatan Neo marxis Kelompok neo marxis sangat kritis terhadap komunisme maupun sejumplah aspek dlm masyarakat kapitalis.
  • Dikembangkan dlm kerangka holistik : keseluruhan gejala sosial mrp suatu kesatuan yg tdk terpisahkan satu dgn yg lain.
  • Fokus analisis : kekuasaan serta konflik yg terjadi dalam negara
Kelompok neo marxis :
  • Frankfurter schule yg berkembang di prancis berdiri :
Mengutamakan analisis interdisipliner diantara bidang2 ilmu , sosiologi, filsafat, ekonomi dan sejarah TOKOH : jean P santre, Louis althuser, ralph milliband, steven lukacs, nicolas poulaantazs dan JJ Oconnor
  • Mazhab frankruft didirikan di jerman 1923 ;
Marx horkheimer ( 1895 – 1973 ), Theodor adorno ( 1903 – 1969 ), herbert marcuse ( 1898-1979 ) dan jurgen habemas
Kritik terhadap pandangan kelompok ini :
  • Lebih cenderung mengecam sarjana BORJUIS bukan membentuk teori baru
  • Kurang melakukan penelitian empirik yg tdk nampak
  • Neo marxis kontemporer mrp ciptaan teoritis sosial yg berasal dari kampus
Pendekatan pilihan rasional Pendekatan ini dikenal sbg pilihan rasional
  • Ekonomi politik mrp bentuk perkembangan variasi analisis rational choice, public choice dan colective choice
  • Pandangan ini memperlihatkan keterkaitan erat antara politik dan ekonomi
  • Optimalisasi kepentingan dan efisiensi mrp inti dari teori rational choice
Kritik terhadap pandangan ini :
  • Manusia tidaklah selalu rasional dan sering tdk mempunyai skala preferensi
  • Pemikiran ttg sifat individualistik dan materialistik manusia terlalu berlebihan
Ada dua reaksi atas munculnya pendekatan ini :
  1. Munculnya perhatian pada persoalan keadilan, persamaan hak dan moralitas ( John Rawls )
  2. Meningkatnya perhatian pada dan keinginan negara untuk meningkatkan peran negara di masa modern.
Pendekatan institusional baru
  • Muncul sbg reaksi terhadap pendekatan sebelumnya
  • Perhatian utama adalah pada negara dan institusi-institusinya.
  • Pendekatan ini menolak pandangan yg melihat negara sbg aktor politik pilihan mereka
  • Bagi pendekatan ini negara sebagai instirusi merupakan aktor tersendiri yg independen dari dan tdk merepresentasikan kelas/kelompok yg berada dlm masyarakat











1. Pengukuran Variabel
Kegiatan Belajar 1: Variabel, Atribut, Nilai, dan Skala Pengukuran
  1. Konsep adalah sekumpulan makna atau karakteristik yang berhubungan dengan peristiwa, objek, kondisi, atausituasi. Variable Konsep yang memiliki variasi nilai Variabel (Variable)? Konsep yang dibuat/dimunculkan secara sadar olehpeneliti/ilmuwan untuk keperluan ilmiah yang khasdan tertentu.
  2. Konstruk adalah konsep yang diadopsi untuk kepentingan atau tujuan ilmu pengetahuan tertentu, didefinisikan dan dispesifikasikan sehingga dapat diobservasi atau diukur.
  3. Variabel adalah apa (obyek) penelitian yang memiliki variasi nilai. Semua konsep dapat menjadi variabel, jika memiliki variasi nilai.
  4. Atribut adalah sifat yang diberikan kepada variabel sehingga mempunyai arti tertentu dan dapat dilakukan pengukuran/orservasi sesuai kaidah-kaidah penelitian ilmiah.
  5. Skala Pengukuran
  • a. Skala Nominal: merupakan tingkatan terendah karena skala ini hanya digunakan untuk membedakan satu objek dengan objek yang lainnya berdasarkan lambang yang diberikan. Sebelum memakai skala nominal biasanya data yang sudah diberi simbol dipisahkan dan dikelompokan berdasarkan jenis atau beberapa kategori pembeda anatara data tersebut. Biasanya lambang yang digunakan adalah suatu gambar yang mencirikan jenis data tersebut, namun terkadang simbol yang diberikan berupa angka atau sebarang bilangan (dengan catatan bilangan yang digunakan hanya digunakan sebagai lambang dari suatu kategori tidak memiliki arti numerik). Hal ini dimaksudkan pada angka atau sembarang bilangan tersebut tidak boleh melakukan operasi aretmetika (tidak boleh menjumlahkan, mengurangi, mengalikan, membagi). Bilangan atau sembarang angka dalam hal ini hanya difungsikan sebagai lambang atau simbol saja dengan fungsi untuk membedakan satu data dengan data yang lainnya.
  • Skala Ordinal: satu tingkat di atas skala pengukuran nominal adalah skala pengukuran ordinal. Ini dikarenakan skala pengukuran ordinal masih memiliki ciri pengukuran nominal yaitu membedakan data dalam berbagai kelompok menurut lambang yang diberikan pda populasi atau sempel, namun dalam skala pengukuran ordinal data yang dibedakan menurut lambang tersebut ditambah dengan pembeda yang lain yaitu memililiki pengertian lebih terhadap data yang lain (lebih bagus x lebih jelek, lebih tinggi x lebih rendah dan yang lainnya). Maka dalam skala pengukuran ordinal memungkinkan data untuk diranking.
  • Skala Interval: dua tingkatan di atas skala nominal atau satu tingkatan di atas skala ordinal adalah skala interval. Skala interval merupakan yang sifatnya hampir mirip dengan skala pengukuran nominal maupun ordinal. Namun dalam skala interval terdapat sifat tambahan yang membedakannya dengan skala nominal dan skala ordinal, yaitu dalam skala interval selain kita dapat membedakan data yang satu dengan yang lainnya dengan menggunakan lambang serta dapat merangkingnya, kita juga dapat mengukur perbedaan atau interval atau jarak antara data yang satu dengan yang lainnya.
  • Skala Rasio: tiga tingkat di atas skala nominal atau dua tingkat di atas skala ordinal atau satu tingkat di atas skal interval merupakan skala rasio. Skala rasio memiliki ketiga sifat ang dimiliki oleh skala nominal, skala ordinal, skala interval. Selain kita bisa membedakan satu data dengan data yang lainnya karena lambang atau simbol yang diberikan, mengurutkan data berdasakan tingkatannya dan mengetahui interval antara satu data dengan data yang lainnya dalam skala rasio kita juga bisa membandingkan anntara satu data dengan data yang lainnya
2. berdasarkan kuantitatif nilai yang dimiliki oleh data. Contoh; Dalam suatu keluarga terdapat Ayah, Ibu, Kakak, dan Adik. Ayah memiliki tinggi badan 172 sentimeter sedangan Ibu hanya 165 sentimeter serta tinggi badan kakak dan adik masing-masing adalah 162 sentimetter dan 86 sentimeter.

Kegiatan Belajar 2: Validitas, Reabilitas, Variabel Penelitian, dan Definisi Operasional
  1. Validitas memiliki arti sejauhmana ketepatan dan kecermatan suatu instrumen/alat ukur dapat digunakan untuk mengukur variabel/objek penelitian. Dengan kata lain validitas adalah suatu ukuran yang menunjukan tingkat kevalidan atau kesahihan suatu instrumen. Instrumen harus dapat mengukur apa yang seharusnya diukur. Oleh karena itu, validitas lebih menekankan pada alat pengukuran atau pengamatan. Jenis validitas:
  • Validitas Isi (Content Validity)
  • Validitas Konstruk (Construct Validity)
  • Validitas Kriteria (Criterion Validity).
2. pengamatan bila fakta atau kenyataan hidup tadi diukur atau diamati berkali–kali dalam waktu yang berlainan. Hasil pengukuran dikatakan reliabel apabila hasilnya konsisten/stabil, dapat dipercaya apabila pengukuran terhadap suatu subyek dilakukan beberapa kali walau pengukurnya berbeda.
3. Hubungan Validitas dan Reliabilitas: Suatu pengujian yang reliabel atau handal adalah suatu pengujian yang hasil pengukurannya dalam suatu atau berbagai pengukuran menunjukkan hasil yang konsisten atau hasil yang tepat dan teliti. Akan tetapi hasil pengukuran yang konsisten atau tepat dan teliti dari suatu pengujian belum menjamin bahwa, hasil pengukuran yang demikian itu merupakan hasil yang dikehendaki oleh pengujian tersebut. Dengan kata lain hasil pengukuran dari suatu pengujian yang konsisten belum tentu valid. Reliabilitas pengukuran instrument evaluasi diperlukan untuk mencapaii hasil pengukuran yang valid. Dalam kaitannya dengan konsistensistensi, para penilai bisa memiliki instrumen evaluasi yang reliable tanpa valid, sebaliknya mereka mempunyai instrument valid dengan reliabilitas yang baik.
4. Variabel Penelitian adalah apa (obyek) penelitian yang memiliki variasi nilai. Semua konsep dapat menjadi variabel jika memiliki variasi nilai.
  • Hubungan Simetris Variabel-variabel dikatakan mempunyai hubungan simetris apabila variabel yang satu tidak disebabkan atau dipengaruhi oleh variabel lainnya. Terdapat 4 kelompok hubungan simetris:
  1. Kedua variabel merupakan indikator sebuah konsep yang sama.
  2. Kedua variabel merupakan akibat daru suatu faktor yang sama.
  3. Kedua variabel saling berkaitan secara fungsional, dimana yang satu berada yang lainnya pun pasti disana.
  4. Hubungan yang bersifat kebetulan semata-mata.
  • Hubungan Asimetris: satu variabel atau lebih mempengaruhi variabel yang lainnya. Ada enam tipe hubungan tidak simetris, yakni:
  1. Hubungan antara stimulus dan respons. Hubungan yang demikian itulah merupakan salah satu hubungan kausal yang lazim dipergunakan oleh para ahli.
  2. Hubungan antara disposisi dan respons. Disposisi adalah kecenderungan untuk menunjukkkan respons tertentu dalam situasi tertentu. Bila “Stimulus” datangnya pengaruh dari luar dirinya, sedangkan “Disposisi” berada dalam diri seseorang.
  3. Hubungan antara diri indiviidu dan disposisi atau tingkah laku. Artinya ciri di sini adalah sifat individu yag relatif tidak berubah dan tidak dipengaruhi lingkungan.
  4. Hubungan antara prekondisi yang perlu dengan akibat tertentu.
  5. Hubungan Imanen antara dua variabel.
  6. Hubungan antara tujuan (ends) dan cara (means)
3
5. Definisi Operasional
  • adalah mendefinisikan variable secara operasional berdasarkan ciri‐ciri yang diamatiyang memungkinkan peneliti untuk melakukan observasi atau pengukuran secara cermat terhadap suatu objek atau fenomena.
  • adalah definisi yang didasarkan atas sifat-sifat hal yang didefinisikan yang dapat diamati (diobservasi). Konsep dapat diamati atau diobservasi ini penting, karena hal yang dapat diamati itu membuka kemungkinan bagi orang lain selain peneliti untuk melakukan hal yang serupa, sehingga apa yang dilakukan oleh peneliti terbuka untuk diuji kembali oleh orang lain.